SitusInfoPedia.com - Masih ingat Nicklas Bendtner? Mantan pemain Arsenal ini menyerang supir taksi dan dijatuhi hukuman penjara 50 hari pada hari Jumat (2/11) oleh pengadilan kota di Kopenhagen, Denmark.
Meski begitu saat ini Bendtner masih bebas sambil menunggu sidang banding.
Baca Juga
Striker berusia 30 tahun, yang bermain untuk klub Norwegia Rosenborg, telah mengajukan banding atas hukuman itu. Sambil menunggu proses persidangan selanjutnya ia masih bebas.
“Kami pikir itu tidak baik untuk klub dan tidak bagus untuk Nicklas, tetapi dia tetap menjadi pemain di klub. Kami mempertahankan dia,” kata CEO Rosenborg Tove Moe Dyrhaug kepada Sbobet88.
Insiden pada bulan September itu tertangkap kamera, Bendtner memukul wajah pengemudi taksi dan menendangnya, setelah keduanya berdebat soal dari jalur mana pengemudi itu harus mengemudi.
Bendtner mengaku memukul sopir taksi itu di wajahnya, tetapi ia mengatakan bahwa hal itu ia lakukan karena pengemudi itu melemparkan botol atau kaleng ke arahnya dan pacarnya ketika mereka pergi tanpa membayar.
Bendtner, yang tak masuk tim timnas Denmark yang mencapai babak knock-out Piala Dunia di Rusia tahun ini, telah mengumpulkan 81 pertandingan untuk tim nasional, mencetak 30 gol dalam periode tersebut. Tetapi ia belum bermain untuk tim nasional sejak Denmark meraih hasil imbang melawan Chile pada bulan Maret.
Bendtner membesarkan namanya di dunia sepak bola saat ia menembus tim utama Arsenal. Ia berkostum The Gunners hingga musim 2013-14, sebelum memutuskan pindah ke tim Bundesliga Wolfsburg.
Aksi terbaiknya di klub Jerman itu terjadi saat Wolfsburg menghadapi Bayern Munich di laga DFL-Super Cup, di mana ia mencetak gol penyama kedudukan di akhir pertandingan, dan mencetak gol penalti penentu di babak tos-tosan.
Setelah itu Bendtner kembali ke Inggris untuk memperkuat Nottingham Forrest sebelum bergabung dengan Rosenborg hingga saat ini. Melihat performanya yang terus menurun, tak heran jika kita akan melihat Bendtner memutuskan untuk pensiun dalam beberapa tahun mendatang.


No comments:
Post a Comment